Selasa, 26 Februari 2013

UNSUR – UNSUR PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL




DAFTAR ISI

Daftar isi…………………………………………………………………ii
Kata Pengantar…………………………………………………………… 1
Bab I PENDAHULUAN
1)      Latar Belakang………………………………………………………….... 2
2)      Rumusan Masalah
a. Pengertian dan Penjelasan  Identitas Nasional……………………….. 2
b. Unsur – unsur Pembentuk Identitas Nasional………………………… 2

Bab II PEMBAHASAN
a. Pengertian dan Penjelasan tentang Identitas Nasional………………………. 3
1.      Identitas Nasional………………………………………………………... 4
2.      Identitas Nasional Indonesia………………………..            …………………… 5
b. Unsur – unsur Pembentuk Identitas Nasional………………………………… 6
1.      Sejarah……………………………………………………………………. 7
2.      Kebudayaan………………………………………………………………. 7
3.      Suku Bangsa……………………………………………………………….7
4.      Agama……………………………………………………………………..7
5.      Bahasa……………………………………………………………………..8

Bab III PENUTUP
a.    Kesimpulan………………………………………………………… 9
b.    Kritik dan Saran…………………………………………………….10

DAFTAR PUSTAKA


















Kata Pengantar

Assalamualaikum Wr. Wb

   Puji syukur Alhamdulillahkami ucapkan kehadirat Allah SWT dan petunjuknya kepada team penyusun sehingga mampu menyelesaikan makalah kami yang bertema “ Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional”

Ucapan terima kasih kami sampaikan pada:
1.      Bapak  Drs. Zuhdiono ,M.Ag selaku ketua STIT AL MUSLIHUUN Tlogo- Kanigoro – Blitar
2.      Bapak Mukayan selaku dosen pengampu mata kuliah “Kewarganegaraan” yang telah memberikan bimbingan dan pengarahan kepada team kami.
3.      Rekan – rekan dan semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan ini.

Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna dan masih memerlukan perbaikan. Maka dari itu kami mengharap kan kritik dan saran yang membangun dan menyempurnakan.



























BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

     Pada hakikatnya manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok – kelompok.

     Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai lingkungan besar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara, mereka membentuk Negara sebagai persekutuan hidupnya.

B. Rumusan Masalah
Ø  Pengertian dan Penjelasan Identitas Nasional
Ø  Unsur – unsur pembentuk identitas nasional

C. Tujuan
Ø  Dapat mengetahui arti identitas nasional yang sebenarnya
Ø  Dapat mengerti jati diri bangsa























BAB II
PEMBAHASAN

1)      Identitas Nasional

     Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara Etimologi, Identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; cirri, tanda atau jati diri yang melekat pada seorang kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Dengan demikian, identitas nasional berarti cirri – cirri, tanda – tanda, atau jati diri yang di miliki seseoarang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas itu bias membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok – kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, dan sebagainya. Oleh karena itu identitas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik ( political unity).

  1. Faktor Pembentuk Identitas Bersama

     Proses pembentukan bangsa – bangsa membutuhkan identitas – identitas untuk menyatakan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor – factor yang di perkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, meliputi Primordial, sacral, tokoh, bhineka tunggal ika, sejarah, perkembangan ekonomi dan kelembagaan.
(Ramlan Surbakti, 1999).

a)    Primordial

     Faktor Primordial ini meliputi: ikatan kekerabatan (darah dan keluarga), kesamaan suku bangsa, daerah asal (homeland), bahasadan adapt istiadat. Faktor primordial merupakan identitas yang menyatukan masyarakat sehingga mereka dapat membentuk bangsa – bangsa.
Contoh:
Bangsa Yahudi membentuk Negara Israel.

b)   Sakral

     Faktor sakral dapat berupa kesamaan agama yang di peluk masyarakat atau ideology doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan. Agama dan ideologi merupakan faktor sacral yang dapat membentuk bangsa – bangsa. Faktor sacral ikut menyumbang terbentuknya satu nasionalitas baru.

c)    Tokoh
   
      Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan di hormati oleh masyarakat dapat pula menjadikan factor yang menyatukan bangsa – bangsa dan negara.

d)   Bhineka Tunggal Ika

     Prinsip bhineka tunggal ika pada dasarnya kesediaan warga bangsa untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity), yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut Negara dan pemerintahannya tanpa menghilangkan keterkaitannya pada suku bangsa, adapt, ras dan agamanya.

e)Sejarah
      Peresepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa, persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama – sama menderita karena penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi melahirkan tekad dan tujuan yang sama antara anggota masyarakat itu.

f) Perkembangan Ekonomi
g) Kelembagaan
Lembaga – lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan dan partai politik. Lembaga – lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda – bedakan asal – usul dan golongannya dalam masyarakat.

  1. Identitas kesukubangsaan

     Cultural Unity / Identitas kesukubangsaan dalam pengertian kebudayaan di satukan dalam kesamaan dalam hal ras, suku, bangsa, adat dan budaya keturunan dan daerah asal.

  1. Identitas Kebangsaan

Identitas – identitas kebangsaan itu merupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya identitas nasional itu dapat saja berasal dari identitas sebuah bangsa didalamnya, yang selanjutnya di sepakati sebagai identitas nasionalnya, Identitas kebangsaan bersifat skunder, buatan, etis dan nasional. Bersifat buatan oleh karena identitas nasional itu dibuat, di bentuk dan di sepakati oleh warga bangsa sebagai identi – tasnya setelah mereka bernegara, bersifat skunder oleh karena identitas nasional lahir belakangan bila di bandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah di miliki warga bangsa itu. Beberapa bentuk identita nasional adalah bahasa nasional, lembaga nasional, semboyan nasional, bendera nasional san ideologi nasional.









2)    Identitas Nasional Indonesia

Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan bangsa di antara warga – warga yang bersangkutan. Hal ini di sebabkan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu.

1.      Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
    Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa melayu yang digunakan sebagai bahasa pergaulan yang sekarang diangkat sebagai bahasa persatuan. Di resmikan pada tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional.

2.      Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
    Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih berarti sudah di kenal pada masa kerajaan di bangsa Indonesia yang kemudian diangkat sebagai bendera Negara dan di kibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945.

3.      Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
     Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pada tanggal 28 Oktober 1928 di nyanyikan pertama kali sebagai lagu kebangsaan Negara.

4.      Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
       Garuda adalah burung khas Indonesia yang di jadikan lambing Negara.

5.      Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggal Ika
      Menunjukkan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

6.      Dasar filsafat yaitu Pancasila
7.       Konstitusi (hukum dasar) Negara yaitu UUD’45
     Merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan perundangan dan di jadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.

8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) yang berkedaulatan Rakyat
      Bentuk Negara adalah kesatuan, dan bentuk pemerintahannya adalah Republik. System pemerintahannya adalah demokrasi ( kedaulatan rakyat).

9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
     Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    Berbagai kebudayaan dari kelompok – kelompok di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional.

    Tumbuh dan di sepakatinya beberapa identitas nasional Indonesia itu sesungguhnya telah diwakili dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia sebelum bernegara. Hal demikian sesuai dengan cirri dan pembentukan Negara – Negara model mutakhir.Kesadaran politik itu sebagai gerakan menentang penjajahan dan mewujudkan negara – negara dalam diri bangsa Indonesia. Dengan demikian nasionalisme yang tumbuh kuat dalam diri bangsa Indonesia tirut mempermudah terbentuknya identitas nasional Indonesia.

B. Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional

a.     Sejarah

     Menurut catatan sejarah sebelum menjadi sebuah Negara bangsa Indonesia pernahmengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara yakni Majapahit dan Sriwijaya, keduanya di kenal sebagai pusat – pusat kerajaan Nusantara yang pengaruhnya menembus batas – batas territorial dimana dua kerajaan itu berdiri.

b.     Kebudayaan

    Aspek kebudayaan yang menjadi unsure pembentuk identitas nasional meliputi 3 unsur yaitu: akal budi, peradaban dan pengetahuan..
Akal budi bangsa Indonesia dapat dilihat dari sikap ramah dan santun kepada sesame. Sedangjan identitas peradaban tercermin dari keberadaan dasar Negara pancasila sebagai nilai – nilai bansa Indonesia yang majemuk.

c.      Suku Bangsa

    Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsure lain yang harus terus si kembangkan san di budidayakan.

d.      Agama

     Keragaman keyakinan beragama di Indonesia tidak hanya di jamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap di pelihara dan di syukuri oleh bangsa Indonesia yakni dengan sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi baik mayoritas atau kelompok.

e.      Bahasa
Bahasa Indonesia merupakan identitas nasional yang sangat penting kedudukan bahasa Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang di gunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (Ingua Franea) di tambah lagi sumpah pemuda yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Secara umum beberapa unsur – unsur identitas nasional ialah:

a.     Pola Perilaku 
Adalah pola yang terwujud dalam kehidupan setiap hari, misalnya adapt istiadat, budaya kebiasaan, ramah tamah, hormat pada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber pada adat istiadat dan budaya.

  1. Lambang – lambing
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang – lambing ini biasanya dinyatakan dalam undang – undang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.

  1. Alat – alat Perlengkapan
Adalah sejumlah perangkatan atau perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan danteknologi, misalnya bangunan candi, masjid, rumah, dan lain lain.

  1. Tujuan yang dicapai
Seperti budaya unggul prestasi dalam bidang tertentu, sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukuan UUD’45 yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.



















BAB III
PENUTUP


  • Kesimpulan

    Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek – aspek kehidupan suatu bangsa dengan cirri – ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya, identitas nasional adalah ssuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna agar tetap sesuai dangan tuntutan zaman.

  • Kritik dan saran

Pengetahuan tentang unsur – unsur pembentuk identitas nasional sangat membantu kita dalam mengetahui makna identitas nasional yang sebenarnya dan semoga kita dapat memahami serta menambah ras anasionalisme terhadap bangsa kita.
Dan bagi para pembaca makalah yang jauh dari sempurna ini semoga dapat memberikan kritik dan sarannya.

Atas perhatiannya, terimakasih.

























DAFTAR PUSTAKA


  • Winarno. “Pendidikan Kewarganegaraan”, 2006, Jakarta; PT Bumi Aksara

  • Hidayat, Komaruddin,”Pendidikan Kewarganegaraan”,2009. Jakarta : ICCE UIN Syarif Hidayatullah.

  • Tilaar, H.A.R,”Kekuasaan dan pendidikan; suatu tujuan dan prespektif Studi Kultural,Magelang: Indonesia Tera














1 komentar: